4 Kompetensi
yang Wajib Dikuasai Guru
Untuk menciptakan peserta didik yang
berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus
dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan
baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa
tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan
guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan
kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7
aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam
mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis.
Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan
tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam
menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari
Kompetensi secara profesional dalam konteks global
dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru
bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru
lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan dan tulisan
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek
kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi
calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan
kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk
mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan
perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar